Jumat, 11 September 2009

Pelangi Hatiku

Pernah saat memberi tersirat pengharapan sebuah balasan...
Ketulusan yang ternodai...

Pernah semangat terpuruk dalam kegalauan...
Jiwa yang tiada percaya atas Kuasa...
Melemahkan kelebihan yang ada...
Meniadakan ribuan sayap yang siap merengkuh...

Bila hati berbalut pamrih...
Bila diri mendustakan keyakinan...
Hanyalah kekalahan dan kekalahan bagi mereka...

Bila nadi masih berdetak...
Bila nafas masih berhembus...
Bila kata masih bermakna...
Bila gerak masih gemulai...
Bila langkah masih terarah...
Bila Pelangi masih berwarna...
Asa akan selalu ada...
Bagi jiwa yang dipenuhi cinta dan kasih...
Bagi sukma yang tiada lelah untuk percaya...

Esok itu ada... hanya bagi mereka yang berkelana...
Esok itu tiada... bagi mereka yang takut...


puisi untuk cintaku...



Fasilitator perlukah Sertifikasi?

Fasilitator Masyarakat disini bisa diartikan juga sebagai Pekerja Sosial (PS). Menurut saya ada 3 (tiga) tipe PS, yang pertama adalah sebagai komitmen sosial hanya memberi; kedua PS sebagai pekerjaan di bidang sosial yang bukan hanya sekedar memberi tetapi juga menerima (keuntungan), dan ketiga PS sebagai mata pencaharian yang tentunya berorientasi keuntungan semata.

Sertifikasi Fasilitator Masyarakat/Pekerja Sosial hanya semata diperlukan oleh orang-orang yang berorientasi memperoleh keuntungan/materi. Bila bicara keuntungan maka otomatis berlaku sistem ekonomi, maka akan banyak pihak perorangan atau lembaga yang tidak segan mengeluarkan materi sebagai "umpan" untuk memperoleh hasil "pancingan" lebih besar. Bila ada permintaan pasti akan diikuti pula dengan penawaran, maka akan membuka peluang bisnis sertifikat sebagai materi/input dari sertifikasi itu sendiri.

Selain kelompok orientasi keuntungan/materi ada pula kelompok Fasilitator/PS yang tidak cukup percaya diri atas kapasitas dan kapabilitas dirinya sehingga merasa perlu sebuah pengakuan.

Bila bicara Fasilitator maka kita bicara Pemberdayaan Masyarakat. Puncak tertinggi seorang pemberdaya masyarakat bukanlah berorientasi pada kekayaan, popularitas, dan lembar pengakuan "pihak" otoritas. Bahwa konsep keberhasilan seorang pemberdaya adalah bila kapasitas dan kapabilitasnya mendapatkan pengakuan secara kongkrit oleh masyarakat yang diberdayakan, bahwa keberadaannya adalah benar memberi manfaat dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

Fasilitator tidak butuh orang sekedar pintar bicara dan berteori, tetapi lebih bahwa keberadaan dia memberi manfaat bagi yang difasilitasi. Kasihan sekali bila ada seorang Fasilitator yang tentunya dianggap memiliki kemampuan lebih dari masyarakat yang difasilitasi ternyata "MENGEMIS" sebuah pengakuan atas keahlian mereka.

Saya juga sering tertawa bila ada peserta pelatihan sibuk mencari/mengumpulkan sertifikat dari pada sibuk belajarnya.

Buat saya tidak ada satupun lembaga yang memiliki otoritas atau berhak memberikan sertifikasi Fasilitator/Pekerja Sosial, karena sejatinya sertifikasi itu adalah otoritas/hak masyarakat yang kita fasilitasi. Sertifikasi hanya merendahkan eksistensi dari seorang yang berkomitmen sebagai Fasilitator